A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/alirsyadsatya/public_html/application/controllers/community_service.php:1)

Filename: libraries/Session.php

Line Number: 674

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/alirsyadsatya/public_html/application/controllers/community_service.php:1)

Filename: libraries/Session.php

Line Number: 674

Al-Irsyad Satya Islamic School

Layanan Masyarakat

Character Building   >    Layanan Masyarakat

PROGRAM PELAYANAN MASYARAKAT JUNIOR COLLEGE (SMA) AL-IRSYAD SATYA

A. Kata pengantar

Sekolah Menengah Pertama (SMA) Al-Irsyad Satya menginisiasi Program Pengabdian kepada Masyarakat sejak tahun ajaran 2015-2016. Ini memberikan pengakuan kepada siswa yang memberikan layanan kepada orang lain di komunitas dengan memberikan waktu mereka secara sukarela kepada individu atau organisasi di sekitarnya. Ini adalah program sukarela yang membantu siswa menunjukkan tanggung jawab, memberi mereka pengalaman kerja dan juga memberi mereka kesempatan untuk mengalami memberikan kontribusi kepada masyarakat (ummah). Hal ini juga sesuai dengan nilai-nilai bersama sekolah misalnya Iman (sadar Tuhan), Ihsan (berpusat pada orang), dan Itqan (didorong oleh keunggulan).

Peluncuran program ini berhasil dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Ciwidey, Bandung pada tanggal 13-15 Juni 2016. Hampir seluruh siswa JC (SMA) mengikuti program ini dimana mereka harus tinggal di rumah warga desa (home stay). Sebelumnya, ada dua kegiatan yang dilakukan, yaitu: membersihkan masjid sekolah (Masjid Al-Irsyad Satya) dan menjadi panitia dalam acara tahunan pameran Pasar Hejo yang diselenggarakan Kota Baru Parahyangan pada 22-24 April 2016.

Sejak 2017 dan seterusnya, program ini menjadi lebih “berpusat pada siswa”. Mahasiswa merencanakan, mengorganisir dan melaksanakan sendiri program pengabdian masyarakat. Guru bertugas sebagai mentor. Proses ini membantu siswa membangun kemampuan kepemimpinan mereka dan juga bagaimana membuat keputusan yang baik sebagai sebuah tim.

B. Pedoman

Pedoman program komunitas adalah sebagai berikut:
1. Siswa dapat memberikan layanan sukarela untuk sekolah, panti asuhan, lembaga komunitas, kelompok atau individu.
2. Kegiatan berikut TIDAK dapat dihitung sebagai layanan sukarela:
    a. Membantu anggota keluarga dekat.
    b. Kehadiran di konferensi / lokakarya yang disponsori sekolah dan kegiatan sekolah lainnya kecuali terdaftar sebagai layanan sukarela oleh sekolah.
    c. Kehadiran di pertemuan klub, Pramuka, dll. (NAMUN, pekerjaan yang dilakukan sebagai bagian dari kelompok semacam itu dapat dihitung sebagai layanan masyarakat).
    d. Berpartisipasi dalam latihan atau berlatih untuk musik sekolah, debat, drama atau program olaraga, kegiatan, demonstrasi, pertunjukan atau kontes.
    e. Pelayanan yang dilakukan di sekolah atau di masyarakat sebagai akibat dari tindakan korektif akibat pelanggaran disiplin.

Situasi yang tidak tercakup dalam pedoman yang tercantum sebelumnya akan disepakati bersama oleh administrasi sekolah dan koordinator layanan masyarakat.

C. Cara Memenuhi Syarat untuk Pengakuan

Siswa harus menyelesaikan MINIMUM 20 jam layanan masyarakat yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun (mulai dari Juli hingga Juni) untuk memenuhi syarat untuk pengakuan.

D. Mendokumentasikan Jam Pengabdian Masyarakat

Untuk mendapatkan kredit atas pengabdian masyarakat yang dilakukan, siswa harus menyerahkan dokumentasi. Dokumentasi dapat berupa sertifikat atau surat yang ditandatangani dari organisasi atau individu untuk siapa pengabdian masyarakat dilakukan. ATAU, siswa dapat menyerahkan Formulir Pengabdian Masyarakat AIS kepada panitia pengabdian masyarakat untuk diverifikasi dan diperiksa.

GALERI FOTO